Bersinar.com-Dua pria terancam hukuman berat dari Pengadilan Inggris. Anthony Marsh
dan Lee Davis terbukti melakukan kejahatan seks terhadap 55 anak.
Marsh dan Davis akan menerima putusan pengadilan pada Desember. Keduanya mengaku terlibat tindak pelecehan, pemerkosaan dan penyebaran pornografi anak. Mereka diketahui melakukan aksinya sejak 2005.
“Marsh dan Davis terlibat kejahatan terhadap anak-anak selama bertahun-tahun,” ujar petugas penyelidik Kepolisian Inggris, Delphine Waring, seperti dikutip Sky News, Senin (14/10/2013).
Marsh dan Davis akan menerima putusan pengadilan pada Desember. Keduanya mengaku terlibat tindak pelecehan, pemerkosaan dan penyebaran pornografi anak. Mereka diketahui melakukan aksinya sejak 2005.
“Marsh dan Davis terlibat kejahatan terhadap anak-anak selama bertahun-tahun,” ujar petugas penyelidik Kepolisian Inggris, Delphine Waring, seperti dikutip Sky News, Senin (14/10/2013).
“Mereka memburu korbannya di situs internet. Saya harap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi pihak yang berniat melakukan kejahatan seks terhadap anak-anak,” lanjut Waring.
Waring menambahkan, para korban akan mendapat bantuan dari pemerintah. Banyak anak korban kejahatan seks yang mengalami trauma berkepanjangan.
Sumber : .okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar