Direktur eksekutif Al-Haq, Shawan Jabarin mengatakan jumlah mata-mata Israel belum bisa dipastikan. Tapi Al-Haq memperkirakan ada ratusan warga Palestina yang telah dipaksa atau secara sukarela menjadi mata-mata Israel di Jalur Gaza.
Sejak 2007 lebih dari 30 warga Palestina yang menjadi mata-mata Israel dihukum mati Hamas. Warga Palestina berinisial MS (31 tahun) mengaku menyerahkan diri kepada Hamas pada 2010. Dari balik jeruji penjara Ansar Gaza, ia mengaku memberikan Israel informasi tentang faksi Palestina dan tokoh politik lokal.
Selain dipenjara lima tahun, keluarganya menolak memberikannya kuasa hukum. Bahkan istrinya menuntutnya bercerai.
MS mengisahkan awal keterlibatannya menjadi mata-mata Israel saat ia bertemu dengan seorang warga Inggris ketika belajar di Aljazair pada periode 1990-an. Beberapa tahun kemudian, mereka menjadi sahabat, MS ditawari menjadi seorang agen intelijen Israel.
"Ia bilang akan membantu saya mencapai tujuan saya untuk bekerja dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Saya setuju untuk tetap bekerja dengannya sampai putri saya lahir," cerita MS.
Namun, pekerjaan itu membuatnya sakit hingga membuatnya sulit tidur. Karena itu, MS pesimis kampanye amnesti yang dijanjikan Hamas. Ia bahkan berencana mengajukan suaka ke Amerika Serikat (AS) ketika dibebaskan.
"Tidak ada yang menerima saya di sini, saya tidak tahu ke mana harus pergi jika bebas. Saudara-saudara saya tidak tertarik menerima saya dan menganggap saya pengkhianat," katanya.
Sumber : republika.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar