Pejabat dari 48 negara hari Rabu (5/12/2012)
bertemu di Brussels, Belgia, guna membahas upaya melawan aksi
penyalahgunaan seksual pada anak-anak melalui daring (online). Mereka akan membentuk aliansi dunia untuk memberantas penyalahgunaan seksual pada anak-anak lewat daring ini.
Komisioner Uni Eropa untuk Urusan Dalam Negeri, Cecilia Malmstrom, sebagaimana dikutip kantor berita AP,
Rabu (5/12/2012), melaporkan, diperkirakan ada sekitar 1 juta gambar
menyangkut pornografi anak-anak di internet. Jumlah ini praktis
bertambah dengan sekitar 50.000 gambar yang diimbuh setiap tahunnya.
Malmstrom
menegaskan bahwa di balik semua aksi memasang gambar pornografi
anak-anak ini merupakan penyalahgunaan seksual pada anak-anak. Itu
merupakan eksploitasi pada anak-anak yang tak berdaya.
Aliansi ini
diharapkan akan fokus pada identifikasi atau menolong para korban,
menghukum para pelaku dan mendorong kesadaran publik soal pelanggaran
ini, serta mengurangi ketersediaan pronografi anak-anak pada daring.
Tampil
bersama Malmstrom, Jaksa Agung AS, Eric Holder. Holder menegaskan,
ancaman pada anak-anak terus bertambah dan berlipat. "Tidak ada sebuah
negara pun bisa mengatasi ini hal ini seorang diri."
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar